바로가기 메뉴 본문 바로가기 주메뉴 바로가기
Konsulat / Visa

Pengumuman

  1. Konsulat / Visa
  2. Pengumuman
  • Font Size

Persyaratan Umum

DATE
2015-10-01

< Prosedur Visa >

A. Aplikasi Dokumen

    
Formulir Aplikasi Permohonan Visa

    Foto Berwarna 1 lembar (3.5x4.5 cm), langsung ditempel pada formulir aplikasi

    Paspor asli dan fotokopi (halaman identitas dan visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)

    

B.  Biaya Pembuatan Visa

    Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 560.000,-

    Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari)     : Rp. 840.000,- 

    Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun)               : Rp. 1,260.000,-

    Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 980.000,-

    ※ Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa

        ditolak oleh pihak Kedubes Korea

 

C. Lama Proses Pembuatan Visa

   - Khusus Multiple Visa : Diambil setelah hari pengajuan

   - Semua Jenis Visa (Selain Multiple Visa) : 6 Hari Kerja (Terhitung setelah Hari pengajuan)

   ※ Jika ada Hari Libur Nasional Indonesia dan Korea mak pengambilan dilakukan keesokan harinya.

 

D. Pendaftaran dan Pengambilan Visa

    Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~11.30

    Pengambilan Visa          : 13.30~16.30

 

E. Pendaftaran dan Pengambilan Visa (Group Visa dan Travel Agent)

    Pengajuan Aplikasi Visa : 08.30~10.00

    Pengambilan Visa          : 13.30~16.30

    ※ Pengajuan (lebih dari 10 orang) melalui Loket Khusus Travel Agent

    ※ Wajib mengisi lembar pendaftaran yang telah disediakan di loket khusus Travel Agent

loading