Lama Proses Pembuatan Visa : Minimal 6 Hari Kerja, dihitung satu hari setelah hari penyerahan dokumen ( Proses bisa lebih dari 6 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview jika dibutuhkan)
Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam
B.Biaya Pembuatan Visa
Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 544.000,-
Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp. 1.224.000,-
Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 952.000,-
Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea
< Persyaratan Dokumen >
- Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
- Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
- Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
- Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja
- Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
- Fotokopi Bukti Keuangan: * Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21)
* Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
** Untuk tipe visa C-3 Multiple silahkan untuk melihat persyaratan Multiple Visa
** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)
** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen