바로가기 메뉴 본문 바로가기 주메뉴 바로가기
Konsulat / Visa

Persyaratan Dokumen

  1. Konsulat / Visa
  2. Persyaratan Dokumen
  • Font Size

[PENGUMUMAN] Certificate of Health(TB) untuk pemohon visa(Long-term stay)

DATE
2016-02-22

 

 

Pemerintah Republik Korea menginformasikan bahwa:

Dengan adanya kemungkinan peningkatan penderita Tuberculosis (TB) dari luar negeri dan untuk menjaga keamanan serta kesehatan negara maka dengan pertimbangan tersebut Pemerintah Korea mulai memberlakukan sistem baru kepada 18 Negara termasuk Indonesia. Berlaku mulai 2 Maret 2016 bagi yang akan tinggal di Korea selama lebih dari 91 Hari diwajibkan untuk melampirkan Certificate of Health(TB) dari Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Kedutaan Besar Republik Korea.

○ Kriteria yang wajib melampirkan Certificate of Health(TB) adalah sebagai berikut:

-  Khusus 18 Negara yang terpilih. Diantara 18 Negara tersebut, jika Warga Negaranya ingin tinggal di Korea lebih dari 91 Hari wajib untuk melampirkan Certificate of Health(TB)

♣ 18 Negara tersebut termasuk diantaranya adalah Indonesia, Nepal, Timor Leste, Rusia, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Bangladesh, Vietnam, Srilanka, Uzbekistan, India, China, Kamboja, Kyrgyzstan, Thailand, Pakistan,  Philippines

- Walaupun Warga Negara dari 18 Negara tersebut dengan Tujuan wisata, kunjungan keluarga, bisnis dan lain-lain dibawah 90 hari tidak perlu melampirkan Certificate of Health(TB)

- Untuk jenis visa Diplomat(A-1), Foreign Government Official(A-2), Conventions/Agreements(A-3) tidak perlu melampirkan Certificate of Health(TB)

○ Pemohon Visa yang akan tinggal selama lebih dari 91 Hari wajib melampirkan Certificate of Health (TB) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kedubes Korea. Kedubes Korea telah menunjuk 89 Rumah Sakit di Indonesia.(2020.07.21. menambahkan rumah sakit) 

  ★ Dibawah ini adalah daftar Rumah Sakit: Mohon melihat lampiran yang telah terlampir

 

- Certificate of Health harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh pihak Kedubes Korea. Setelah mendapatkan Certificate of Health (TB), selanjutnya pemohon visa dapat mengajukan permohonan aplikasi visa.

 


 

loading